Standar Pelayanan Pengadilan ini adalah standar pelayanan yang berlaku pada lingkungan Peradilan Militer dengan berpedoman pada Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pengadilan Militer guna memberikan pelayanan yang maksimal terhadap prajurit TNI dan masyarakat pencari keadilan.
Dasar Hukum : SK KMA No.026 2012 Standar Pelayanan Peradilan
[dflip id=”1439″][/dflip]
Standart Pelayanan Dilmil Jakarta
[dflip id=”1445″][/dflip]