Selamat Datang
Website Resmi!
Pengadilan Militer II-08 Jakarta!
PENGADILAN MILITER II-08 JAKARTA DENGAN MOTTO “S M A R T” “SEMANGAT MANDIRI AKUNTABEL RAMAH dan TANGGUH” MERAIH PENGHARGAAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI DARI KEMENPAN RB
Dinar Lumban Tobing, S.E,
Penata Layanan Oprasional
Eni Priyatin, A.Md
Pengelola Data dan Informasi
WAGIYONO
Pengadministrasi Perkantoran
Desiana Rizka Fimmastuti, S.IP., M.Sc
Pengolah Data dan Informasi
Isnaeni Ilyas, S.H., M.H.
Bendahara Pengeluaran
Jonathan Dwi Putra Mataniari, A.Md
Pengolah Data dan Informasi
Suparman
Pengadministrasi Perkantoran
PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN MOHON BANTUAN UNTUK MENGISI SURVEI
Warning: Undefined property: stdClass::$data in /home/dilmiljkt/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 4894
Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/dilmiljkt/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 5567
BANTU DILMIL JAKARTA
SILAHKAN MENGISI SURVEI INDEX PERSEPSI ANTI KORUPSI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN
Zona Integritas
Zona Integritas (ZI) juga merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI, mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.