Selasa, 14 Mei 2024, Personil Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta Letkol Kum, R. Fachrudi, S.H., M.H., Mayor Laut (H) Ahmad Junaedi, S.H., Mayor Chk Subiyanto, S.H., M.H., dan Mayor Chk Kuat Gayu Raegen, S.H., M.H., Menjadi Tim Peneliti BSDK MARI, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta Pusat, FGD Dirjen Badilmiltun dengan judul acara “Implementasi Putusan Peninjauan Kembali Terhadap Peniadaan Pidana Tambahan Pemecatan Dari Dinas Militer”.
#SalamSMART
#Dilmiltama
#Dilmilti2jkt
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilmiltun