Di dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Militer II-08 Jakarta tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, akan menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta (….)