Pimpinan Dilmil II-08 Jakarta Mengikuti Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Bagi Lingkungan Peradilan Militer
- October 6, 2020
- Artikel, Berita Terkini, Informasi Publik

Selasa, 06 Oktober 2020: Pembangunan Zona Integritas merupakan manifestasi upaya Reformasi Birokrasi yang digalakkan saat ini. Tujuan utama Zona Integritas adalah birokrasi yang berkualitas dan berorientasi kepada Pelayanan Publik. Pengadilan Militer II-08 Jakarta merupakan salah satu lembaga peradilan yang turut aktif dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas. Hal ini ditandai dengan Akreditasi Kualitas Pelayanan Mutu yang telah menyandang predikat “A” dan raihan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ibarat semua ikhtiar yang tak berkesudahan sebagai upaya peningkatan kualitas kelembagaan, Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada tahun 2020 telah menyongsong Pembangunan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM). Saat ini Dilmil Jakarta telah memasuki proses penilain dari Tim Kemenpan-RB.
Meskipun telah memasuki masa penilaian namun upaya untuk meningkatkan performa tetap dilaksanakan sebab tujuan akhir adalah birokrasi yang yang bernafaskan pelayanan publik. Bimbingan Teknis Oembangunan Zona Integritas ini dilaksanakan oleh dua lembaga. Pertama, pelatihan dari Pusdiklat Menpin MA yang diikuti oleh Kadilmil II-08 Jakarta, Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani, S.H. Kedua, pelatihan dari Ditjen Badimiltun yang diikuti oleh Wakadilmil II-08 Jakarta, Letkol Chk Sahrul, S.H., M.H. Pelatihan ini dilaksakan secara bersamaan. Selanjutnya materi yang disampaikan menjadi bahan untuk monitoring dan evaluasi bulanan pelaksanaan pembangunan WBBM di Dilmil II-08 Jakarta.